1. Alur dana
Pembayaran pendukung diterima Juarain melalui payment gateway. Bagian yang menjadi hak EO dicairkan lewat transfer bank manual oleh admin Juarain, di luar payment gateway. Juarain tidak memakai API pencairan atau pemisahan pembayaran otomatis dari payment gateway untuk keperluan ini.
- Event berakhir dan hasil dikunci.
- Transaksi direkonsiliasi dengan laporan settlement payment gateway oleh admin.
- Sistem menghitung bagian Juarain dan bagian EO dari transaksi yang valid (lihat Biaya Layanan).
- Admin memeriksa saldo, transaksi, refund atau chargeback, dan rekening EO.
- Admin melakukan transfer lewat kanal bank, lalu mencatat tanggal, nominal, bank tujuan, referensi, dan bukti transfer di dashboard.
- EO melihat status dan bukti transfer di dashboard.
2. Jadwal pencairan
Juarain menargetkan transfer mulai diproses pada H+2 hari kerja dan selesai paling lambat H+5 hari kerja setelah event berakhir.
- H adalah tanggal event berakhir (zona waktu event).
- Hari kerja adalah Senin sampai Jumat di luar hari libur nasional dan cuti bersama. H sendiri tidak dihitung; H+2 adalah hari kerja ke-2 setelah H.
- Dashboard EO menampilkan tanggal event berakhir, perkiraan awal transfer, batas estimasi, status rekonsiliasi, saldo siap, status rekening, status transfer, dan alasan keterlambatan bila ada.
Jadwal ini adalah target operasional yang diumumkan secara transparan, bukan jaminan mutlak. Pencairan tetap bergantung pada hal-hal di bawah.
Perkiraan tanggal dihitung dari kalender hari libur nasional dan cuti bersama yang dikelola Juarain. Tanggal hari raya ditetapkan pemerintah dan dapat berubah, sehingga perkiraan dapat bergeser mengikuti kalender hari kerja yang berlaku.
3. Syarat pencairan
- Periode dukungan selesai dan hasil dikunci.
- Transaksi sudah direkonsiliasi dengan settlement payment gateway. Notifikasi “pembayaran sukses” saja tidak berarti dana sudah tersedia untuk ditransfer.
- Rekening bank EO (nama pemilik, bank, nomor rekening) lengkap, terverifikasi admin, dan tidak dalam masa tunggu.
- Akun dan event tidak ditangguhkan, dan tidak ada sengketa atau pemeriksaan yang mengharuskan dana ditahan.
- Nominal pencairan tidak melebihi saldo yang siap dicairkan. Saldo yang sama tidak dapat dicairkan dua kali.
4. Faktor penundaan
Pencairan dapat tertunda karena:
- settlement payment gateway belum diterima atau rekonsiliasi belum selesai;
- refund, chargeback, atau sengketa pada transaksi terkait (bagian yang disengketakan ditahan);
- rekening belum lengkap, bermasalah, atau baru diganti;
- pemeriksaan transaksi yang mencurigakan;
- kendala bank atau gangguan sistem pembayaran.
Admin mencatat alasan keterlambatan dan perubahan status; riwayat tersebut tidak dapat dihapus dan terlihat oleh EO.
5. Status pencairan
| Status | Arti |
|---|---|
| Diajukan | Pencairan dibuat (oleh EO atau admin) dan dana dicadangkan; menunggu diperiksa. |
| Sedang diperiksa | Admin memeriksa saldo, transaksi, dan rekening. |
| Sedang diproses | Admin menyiapkan atau melakukan transfer bank. |
| Berhasil ditransfer | Admin sudah mencatat transfer yang benar-benar dilakukan beserta bukti. |
| Gagal | Transfer tidak berhasil. Dana tidak dianggap terbayar dan dikembalikan ke saldo EO lewat catatan koreksi. |
| Dibatalkan | Pencairan dibatalkan; dana kembali menjadi saldo EO. |
6. Rekening bank EO
- EO mengisi nama pemilik rekening, nama bank, dan nomor rekening. Nomor rekening disimpan terenkripsi dan ditampilkan tersamar.
- Rekening baru wajib diverifikasi admin. Bila menggantikan rekening yang sudah terverifikasi, rekening baru baru dapat dipakai setelah masa tunggu keamanan (72 jam) dan EO diberi tahu lewat email.
- Rekening yang belum lengkap atau bermasalah tidak dipakai untuk pencairan. Transfer dilakukan ke rekening terdaftar dan terverifikasi.
- Pemilik rekening sebaiknya atas nama organisasi atau penanggung jawab event.
7. Catatan penting
- Juarain tidak menyatakan dana “sudah dibayarkan” sebelum transfer dicatat berhasil.
- Nominal yang dicatat sebagai ditransfer harus sama dengan nominal pencairan. Bila nominal transfer berbeda, pencairan dibatalkan dan dibuat ulang dengan nominal yang benar.
- Kesalahan data rekening yang dimasukkan EO menjadi tanggung jawab EO; permintaan perubahan melalui proses verifikasi di atas.
- Kewajiban perpajakan atas dana yang diterima menjadi tanggung jawab EO (lihat Biaya Layanan).